Dapatkan Informasi rohani Melalui Ini

Sunday, February 19, 2017

Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?

Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya? - Hallo Kawan KBVRI,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Berita, Article Gaya Hidup, Article Islam, Article Psikologi, Article Tips Trik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?
link : Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?

Baca juga


Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?


Menjadi seorang suami, adalah mutlak hukumnya untuk memberi nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak. Suami sebagai imam keluarga dipastikan akan selalu dan senantiasa membahagiakan keluarganya serta membimbingnya agar selalu ada di jalan yang benar. Menjadi istri juga seperti itu. Istri adalah seorang ibu bagi anaknya dan belahan jiwa sang suami.

Baca juga : Memang Menjijikan, Tapi Tahukah Jika Allah Menciptakan Lalat Bukan Asal-Asalan?

Akan tetapi, realita dalam rumah tangga memang penuh lika-liku, kadang suka dan kadang duka. sering kali pengeluaran rumah tangga tidak sesuai atau lebih besar dari pada penghasilan rumah tangga yang didapat oleh kepala rumah tangga atau yang dibantu oleh ibu dan anaknya. Namun biasa juga terjadi bahwa suami atau kepala rumah tangga menyembunyikan atau pelit dalam memberikan nafkah kepada anak istrinya. Bagaimana sikap istri jika didapati masalah yang seperti itu?

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)


Baca juga : Karena Kuku Tempat Hasutan Syetan, Ini yang Perlu Kamu Tahu!

Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang ma’ruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9: 509)

Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja.

Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159. Bagi para istri, kalau suami pelit ternyata boleh kok ambil sendiri, namun harus sesuai dengan kebutuhan. Jangan uang suami diambil dan dibuat hal yang tidak-tidak ya.



Demikianlah Artikel Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?

Sekianlah artikel Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya? dengan alamat link https://kbvri.blogspot.com/2017/02/sering-ambil-uang-suami-tanpa-izin.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Sering Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak Ya?

0 comments:

Post a Comment